PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN
Sungguh tidak terasa, waktu berlalu begitu cepat. Kelas belajar menulis online bersama PGRI telah memasuki pertemuan ke 15. Pada pertemuan kali ini, kami ditemani Bu Mae sebagai moderator. Dengan gaya khasnya Bu Mae menyemangati kami dengan mungucapkan kalimat: "Siapkan semangat, singsingkan lengan bajunya, gerakan jemarinya serta tuangkan ide-ide menariknya. Menulislah untuk me-merdeka kan pikiran, se-merdeka nya 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan".
Di balik semangat yang berkobar, Bu Mae ternyata sementara diselimuti kesedihan oleh karena kedua orangtuanya dalam kondisi sakit. Ibundanya Bu Mae sakit jantung, dan bapaknya sakit stroke. Sungguh suatu keadaan yang amat membelenggu pikiran Bu Mae dalam kesedihan. Kita semua berdoa semoga kedua orangtua Bu Mae mendapatkan pertolongan dari yang Maha Kuasa agar segera pulih dari sakit.
Usai sedikit curhat tentang keadaan keluarga, Bu Mae membawa kami kembali ke topik malam ini. Tindakan kreatif dalam menulis adalah menumpahkan ide-ide baru dalam menciptakan tulisan bermakna yang mudah dimengerti pembaca. Sebuah tulisan akan menimbulkan kekeliruan makna apabila tidak ditulis dengan teliti dan cermat. Untuk itu, sebelum mempublikasikan tulisan, ada hal yang harus di perhatikan yaitu melakukan Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan.
Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan merupakan topik malam ini yang akan sampaikan Narasumber hebat bernama Susanto, S.Pd atau akrab disapa Pak D Susanto. Beliau adalah seorang Guru Kelas SDN Mardiharjo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Ia dilahirkan di Gombong Kebumen, 29 Juni 1971.
Pekerjaan sebagai Proofreader diakui Pak D Susanto bukan profesi utamanya, namun pengalaman pernah menyunting beberapa tulisan yang sudah diterbitkan menjadi alasan beliau bersedai berbagi malam ini sebagai narasumber.
Proofreading atau kadang disebut dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan, dengan tujuan untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut. Swasunting, dilakukan setelah selesai menulis. Jangan menyunting sambil menulis, fokus penyuntingan pada kesalahan penulisan, ejaan, kata baku, aturan penulisan, dan logika cerita. Kita pun harus kejam pada tulisan sendiri, selalu berpegangan pada KBBI dan PUEBI.
Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Kegiatan ini sesungguhnya pekerjaan akhir setelah tulisan diselesaikan. Maka dalam menulis, "Tulis saja, jangan pedulikan teknis. Salah tidak apa-apa, mumpung ide masih mengalir. Jika sudah selesai, barulah kita lakukan editing" Kata Pak D Susanto.
Yang sering terjadi dan dialami seorang penulis, ketika "sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan ini harus sempurna. Maka, muncul kehawatiran: nanti tulisan jelek, tidak layak baca, banyak kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya. Lalu penulis pun terjebak untuk segera memperbaiki tulisannya.
Jika sebelumnya berniat agar tulisan menjadi lebih baik, malah tulisan "tidak jadi-jadi". Maksud hati membuat tulisan yang menarik, akibat kekurangcermatan dalam pengetikan, tulisan menjadi berkurang nilai dan daya tariknya. Dalam hal ini proofreading menjadi penting demi menjaga kualitas sebuah tulisan lebih bermakna.
Apa bedanya proofreading dengan mengedit?
Editing adalah sebuah proses yang lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan. Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum.
Ada pula pendapat lain bahwa: pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.
Tugas seorang proofreader adalah membetulkan ejaan atau tanda baca, juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang ia uji-baca bisa diterima logika dan dipahami pembacanya. Proofreader harus dapat mengenali apakah sebuah kalimat efektif, strukturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca namun tidak kehilangan substansi awalnya.
Jika kita diminta menjadi proofreader tulisan orang lain, proofreader bersifat netral. Seorang proofreader akan menilai karya secara objektif. Langkah yang diambil seorang proofreader, Ia akan bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah karya penulis sudah bisa dimengerti atau justru berbelit-belit. Harapannya, setelah melewati tahapan proofreading, karya sang penulis bisa lebih mudah dipahami pembaca.
Langkah-langkah seorang proofreader melakukan Proofreading sebagai berikut:
- Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit
- Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI
- Konsistensi nama dan ketentuan
- Perhatikan judul bab dan penomorannya
Menghindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. Kesalahan kecil lainnya misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.
Tips sederhana dibagikan Pak D Susanto untuk mengerjakan tugas proofreading menggunakan fasilitas di Ms Word maupun di blog dengan melakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma) maka akan muncul highlight teks dengan warna kuning. Setelah itu kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma.
Mengakhiri materinya Pak D Susanto membagikan sebuah Contoh sederhana proofreading:
Teks asli
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.
Teks Perbaikan
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.
Sebuah tulisan menjadi bermakna manakala tulisan tersebut dapat membawa pesan sederhana dan berdampak bagi pembacanya. Demi kualitas sebuah karya literasi, maka pekerjaan seorang proofreader sangat dituntut profesionalitasnya.
Semoga kita semua menjadi proofreader handal minimal bagi tulisan sendiri.
Salam literasi.

Mantab Bu guru. Saya suka penyampaian awal diawali dengan cerita
ReplyDelete